Bimtek dan Diklat Perpajakan berasal dari kata “pajak”. Yang artinya adalah iuran rakyat kepada kas negara yang dipungut berdasarkan Undang – Undang dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Bimtek dan Diklat Fiskal pajak dipungut penguasa berdasarkan norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Oleh karena itu, agar lebih memahami lagi mengenai perpajakan dan memperkecil kesalahan terkait pengelolaan keuangan dan pajak. Harus diperlukannya pelatihan, Bimtek Perpajakan bimtek yang berhubungan dengan pajak. maka kami Pusdiklat pemendagri telah menyelenggarakan bimtek perpajakan.
Diklat Perpajakan
Materi Bimtek dan Diklat Perpajakan
- Bimtek Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD
- Bimtek dan Diklat Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan
- Bimtek dan Diklat Pedoman Pemungutan Pph Pasal 22 bagi Bendahara Pemerintah dan BUMN
- Bimtek dan Diklat Pengelolaan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Bimtek Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
- Bimtek Perpajakan Berbasis Elektronik Bendahara Pemerintah Pusat/Daerah
- Bimtek dan Diklat Tata Cara Pengisian dan Pelaporan Elektronik SPT Bagi Instansi Pemerintah
Dan juga kami Pusdiklat Pemendagri memberikan jadwal pelatihan mengenai diklat / bimtek. Silahkan pilih lokasi dan waktu bahkan jika ada saran lokasi dan waktu lain silahkan hubungi kami untuk berdiskusi langsung.