Bimtek dan Diklat PP 94 Tahun 2021 – Presiden Joko Widodo Menertibkan PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). PP ini ditetapkan di Jakarta pada Tanggal 31 Agustus 2021. PP baru ini resmi menggantikan PP Nomor 53 Tahun 2010 yang juga mengatur disiplin PNS.
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Peraturan Pemerintah tentang disiplin PNS ini antara lain memuat kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran. Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran, agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak mengulangi serta memperbaiki diri pada masa yang akan datang.
Dan pada itu dalam peraturan pemerintah ini secara tegas disebutkan jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin. Hal ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pejabat yang berwenang menghukum serta memberikan kepastian dalam menjatuhkan hukuman disiplin. Demikian juga dengan batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum telah ditentukan dalam peraturan pemerintah ini
Selanjutnya penjatuhan hukuman berupa jenis hukuman disiplin ringan, sedang atau berat sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan oleh PNS yang bersangkutan dengan mempertimbangkann latar belakang dan dampak dari pelanggaran yang dilakukan. Kewenangan untuk menetapkan keputusan pemberhentian bagi PNS yang melakukan pelanggaran displin dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undang.
Selain hal tersebut di atas, bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin diberikan hak untuk membela diri melalui upaya administratif, sehingga dapat dihindari terjadinya kesewenang-wenangan dalam penjatuhan hukuman disiplin
Bimtek dan Diklat PP 94 Tahun 2021
Dengan ini kami Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema: ” Bimtek Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) “akan dilaksanakan pada :
Jadwal Diklat 2024 Terbaru
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu ( 02 - 03 Juli 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 11 - 12 Juli 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 18 - 19 Juli 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 23 - 24 Juli 2024 ) | |
Senin - Selasa ( 29 - 30 Juli 2024 ) |
JADWAL KEGIATAN BULAN AGUSTUS TAHUN ANGGARAN 2024 |
||
WAKTU KEGIATAN |
TEMPAT KEGIATAN |
|
BULAN AGUSTUS |
|
|
JADWAL KEGIATAN BULAN SEPTEMBER TAHUN ANGGARAN 2024 |
||
WAKTU KEGIATAN |
TEMPAT KEGIATAN |
|
BULAN SEPTEMBER |
|
|
JADWAL KEGIATAN BULAN OKTOBER TAHUN ANGGARAN 2024 |
||
WAKTU KEGIATAN |
TEMPAT KEGIATAN |
|
BULAN OKTOBER |
|
|
JADWAL KEGIATAN BULAN NOVEMBER TAHUN ANGGARAN 2024 |
||
WAKTU KEGIATAN |
TEMPAT KEGIATAN |
|
BULAN NOVEMBER |
|
|
JADWAL KEGIATAN BULAN DESEMBER ANGGARAN 2024 |
||
WAKTU KEGIATAN |
TEMPAT KEGIATAN |
|
BULAN DESEMBER |
|
|