Bimtek dan Diklat Pengadaan Pinjaman Luar Negeri – Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan utang negara atau pinjaman luar negeri dan Penerimaan Hibah, yang berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah.
Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2011 tersebut menggantikan Peraturan Pemerintah No. 02 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri.
Pinjaman Luar Negeri memiliki pengertian yaitu pembiayaan melalui utang yang diperoleh Pemerintah dari Pemberi Pinjaman Luar Negeri yang diikat suatu perjanjian pinjaman.dan pinjaman luar negeri tidak berbentuk surat berharga negara, yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu. Hibah Pemerintah (Hibah) yaitu setiap penerimaan negara dalam bentuk devisa, devisa yang dirupiahkan, rupiah, barang/jasa, maupun surat berharga yang diperoleh dari Pemberi Hibah yang tidak perlu dibayar kembali yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Terkait dari hibah, hibah yang diterima Pemerintah berbentuk uang tunai, uang untuk membiayai kegiatan, barang/jasa, dan/atau surat berharga. menurut jenisnya penerimaan hibah terdiri atas hibah yang direncanakan, dan/atau hibah langsung. Hibah yang bersumber dari luar negeri dapat diterus hibahkan/dipinjamkan kepada Pemda, atau dipinjamkan kepada BUMN sepanjang diatur dalam Perjanjian Hibah. Perjanjian Hibah merupakan kesepakatan tertulis mengenai Hibah antara Pemerintah dan Pemberi Hibah yang dituangkan dalam dokumen perjanjian pemberian hibah atau dokumen lain yang dipersamakan.
Bimtek dan Diklat Pengadaan Pinjaman Luar Negeri
Pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah harus memenuhi prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik. dan tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. pinjaman luar negeri merupakan sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negeri.
Pinjaman luar negeri bersumber dari :
- kreditor multilateral, yaitu lembaga keuangan internasional yang beranggotakan beberapa negara, yang memberikan pinjaman kepada Pemerintah.
- kreditor bilateral, pemerintah negara asing oleh Pemerintah negara asing/lembaga yang bertindak untuk pemerintah negara asing yang memberikan pinjaman. kepada Pemerintah.
- lembaga penjamin ekspor,
- dan kreditor swasta asing.
Pinjaman Luar Negeri digunakan untuk :
- membiayai defisit APBD,
- membiayai kegiatan prioritas Kementerian / Lembaga,mengelola portofolio utang,
- diteruspinjamkan kepada Pemerintah Daerah,
- diteruspinjamkan kepada BUMN,
- dan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas maka kami Pusdiklat Pemendagri akan melaksanakan pelatihan Bimtek dan Diklat “Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah serta Mekanisme Pengelolaan Hibah”. yang dilaksanakan pada :
Jadwal Diklat 2024 Terbaru
Jadwal Bimtek Bulan Januari 2024
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Selasa - Rabu ( 16 – 17 Januari 2024 ) |
|
Selasa - Rabu ( 23 – 24 Januari 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Februari 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 07 - 08 Februari 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 15 - 16 Februari 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 21 - 22 Februari 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 27 - 28 Februari 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa ( 04 - 05 Maret 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 13 - 14 Maret 2024 ) | |
Kamis - Jumat (21 - 22 Maret 2024 ) | |
Selasa - Rabu ( 26 - 27 Maret 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis ( 03 - 04 April 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 24 - 25 April 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 02 - 03 Mei 2024 ) |
|
Rabu - Kamis ( 08 - 09 Mei 2024 ) | |
Rabu - Kamis ( 15 - 16 Mei 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 23 - 24 Mei 2024 ) | |
Kamis - Jumat ( 30 - 31 Mei 2024 ) |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat ( 06 - 07 Juni 2024 ) |
|
Kamis - Jumat ( 13 - 14 Juni 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 21 - 22 Juni 2024 ) | |
Jumat - Sabtu ( 28 - 29 Juni 2024 ) |