Bimtek dan Diklat Strategi Keuangan Kapitasi JKN, yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada Puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan. Sumber dana kapitasi jkn berasal dari pengelolaan dan pengembangan dana iuran peserta JKN oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu demi meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional. Strategi Pengelolaan Pemanfaatan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN secara umum ditujukan untuk memperkuat pemahaman Kepala Puskesmas dan para perencana di lingkungan Dinas Kesehatan agar penyusunan Kegiatan Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat terintegrasi dan sinergis.

Dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional dikelola oleh puskemas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Bimtek Keuangan Dana Kapitasi JKN, diinformasikan kepada Puskesmas tentang perencanaan dan penganggaran Program JKN Tahun 2016. karena ini terasa cukup penting guna mensatukan persepsi saat menyusun perencanaan dan penganggaran Program JKN antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Persamaan persepsi ini dilandasi oleh kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, seluruh kegiatan bisa berjalan seiring dan tidak ada kegiatan yang overlapping.
Berkaitan dengan hal diatas maka kami di dukung Narasumber yang kompeten akan melaksanakan Bimtek dan Diklat “Strategi Pengelolaan Pemanfaatan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi JKN sesuai Perpres Nomor 32 Tahun 2014, PERMENKES Nomor 21 Tahun 2016, PERMENKES No. 28 Tahun 2014 dan SE-900 Mendagri 2014 Menuju Akuntabilitas Pengelolaan dan Pelaporan agar Terhindar dari Permasalahan Hukum dan Tata Cara Menghadapi Audit Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional dan Unsur Kerugian Negara serta Pajak (JKN)”. Pelatihan akan diselenggarakan pada :
Jadwal Diklat 2023 Terbaru
Biaya dan Fasilitas Bimtek
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
Rp. 3.500.000.-(Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap
Pelatihan Online Via Zoom Meetings Biaya Sebesar:
Rp.2.500.000.- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta
Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering) (Bagi yang Menginap)
3. Seminar Kit
4. Tas
5. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
6. Sertifikat Pelatihan
7. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
1. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Syarat & Ketentuan Berlaku
3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. : ( 021 ) 22443223
Konf HP : 0823 7865 1667
WA : 0823 7865 1667
Email : pusdiklatpemendagridika04@gmail.com


|
Beberapa materi keuangan lainnya.
- Bimtek dan Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan
- Bimtek dan Diklat Rekonsiliasi dan Verifikasi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara
- Bimtek dan Diklat Sistem Administrasi dan Perencanaan bagi Pengguna Anggaran, PPTK, PPK dan Bendahara
- Bimtek dan Diklat Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLU/D)
- Bimtek dan Diklat Sosialisasi Permendgri No.31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017
- Bimtek dan Diklat Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
- Bimtek dan Diklat Strategi Pengelolaan Pemanfaatan Penatausahaan and Pertanggungjawaban Finance Dana Kapitasi JKN
- Bimtek dan Diklat Strategi serta Sistem Penyusunan Neraca Awal dan Akhir Pemerintahan Daerah
- Bimtek dan Diklat Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah serta Mekanisme Pengelolaan Hibah
- Bimtek dan Diklat Tugas dan Tanggung Jawab bagi Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan
- Bimtek dan Diklat Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR)