Bimtek dan Diklat Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara

Bimtek dan Diklat Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara Standar Pemeriksaan merupakan patokan bagi para pemeriksa dalam melakukan tugas pemeriksaannya. Definisi Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) adalah standar professional yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang digunakan oleh akuntan dalam melakukan pemeriksaan atas entitas Pemerintah yang mengelola keuangan negara. Oleh karena itu standar ini merupakan standar professional yang digunakan untuk memperoleh mutu tertinggi dalam pemeriksaan sesuai standar professional yang telah ditetapkan.

Penyusunan SPKN ini telah melalui proses sebagaimana diamanatkan dalam UU maupun dalam kelaziman penyusunan standar profesi. Hal ini tidaklah mudah karena SPKN akan selalu dipantau perkembangannya dan dimutakhirkan agar sesuai dengan dinamika yang terjadi di masyarakat. Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diperlukan suatu standar.
Bimtek dan Diklat Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara

SPKN adalah amanat dari UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Standar Pemeriksaan diperlukan untuk menjaga kredibilitas serta profesionalitas dalam pelaksanaan maupun pelaporan pemeriksaan baik pemeriksaan keuangan, kinerja,dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. SPKN juga ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 yang berlaku sejak 7 Maret 2007.

Standarisasi pemeriksaan keuangan negara ini berlaku untuk semua pemeriksaan yang dilaksanakan terhadap entitas, program, kegiatan serta fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. SPKN berlaku bagi BPK atau akuntan publik serta pihak lain yang diberi amanat untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK. SPKN juga dapat menjadi acuan bagi aparat pengawasan internal pemerintah maupun pihak lain dalam penyusunan standar pengawasan sesuai kedudukan, tugas, dan fungsinya.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN). Maka kami Pusdiklat Pemendagri akan menyelenggarakan pelatihan keuangan dengan tema ” Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) “. pelatihan bimtek spkn akan dilaksanakan pada:

Jadwal Diklat 2024 Terbaru

Jadwal Bimtek Bulan Januari 2024

Tanggal Tempat Pelaksanaan
Selasa - Rabu ( 16 – 17 Januari 2024 )
    • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta
    • Hotel Abadi Malioboro Jogja
    • Hotel Pacific Palace Batam
    • Hotel Central Park Bali
    • Hotel Golden Flower Bandung
    • Hotel Ibis City Center Makassar
    • Hotel Quest Surabaya
    • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
    • Hotel Max One Kota Malang
    • Hotel Ibis Semarang
    • Hotel Santika RadialPalembang
    • Hotel Whize Prime Bandar Lampung
Selasa - Rabu ( 23 – 24 Januari 2024 )
 
Tanggal Tempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Februari 2024 )
    • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta
    • Hotel Abadi Malioboro Jogja
    • Hotel Pacific Palace Batam
    • Hotel Central Park Bali
    • Hotel Golden Flower Bandung
    • Hotel Ibis City Center Makassar
    • Hotel Quest Surabaya
    • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
    • Hotel Max One Kota Malang
    • Hotel Ibis Semarang
    • Hotel Santika RadialPalembang
    • Hotel Whize Prime Bandar Lampung
Rabu - Kamis ( 07 - 08 Februari 2024 )
Kamis - Jumat ( 15 - 16 Februari 2024 )
Rabu - Kamis ( 21 - 22 Februari 2024 )
Selasa - Rabu ( 27 - 28 Februari 2024 )
 
Tanggal Tempat Pelaksanaan
Senin - Selasa ( 04 - 05 Maret 2024 )
    • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta
    • Hotel Abadi Malioboro Jogja
    • Hotel Pacific Palace Batam
    • Hotel Central Park Bali
    • Hotel Golden Flower Bandung
    • Hotel Ibis City Center Makassar
    • Hotel Quest Surabaya
    • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
    • Hotel Max One Kota Malang
    • Hotel Ibis Semarang
    • Hotel Santika RadialPalembang
    • Hotel Whize Prime Bandar Lampung
Rabu - Kamis ( 13 - 14 Maret 2024 )
Kamis - Jumat (21 - 22 Maret 2024 )
Selasa - Rabu ( 26 - 27 Maret 2024 )
 
Tanggal Tempat Pelaksanaan
Rabu - Kamis ( 03 - 04 April 2024 )
    • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta
    • Hotel Abadi Malioboro Jogja
    • Hotel Pacific Palace Batam
    • Hotel Central Park Bali
    • Hotel Golden Flower Bandung
    • Hotel Ibis City Center Makassar
    • Hotel Quest Surabaya
    • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
    • Hotel Max One Kota Malang
    • Hotel Ibis Semarang
    • Hotel Santika RadialPalembang
    • Hotel Whize Prime Bandar Lampung
Rabu - Kamis ( 24 - 25 April 2024 )
Tanggal Tempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat ( 02 - 03 Mei 2024 )
    • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta
    • Hotel Abadi Malioboro Jogja
    • Hotel Pacific Palace Batam
    • Hotel Central Park Bali
    • Hotel Golden Flower Bandung
    • Hotel Ibis City Center Makassar
    • Hotel Quest Surabaya
    • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
    • Hotel Max One Kota Malang
    • Hotel Ibis Semarang
    • Hotel Santika RadialPalembang
    • Hotel Whize Prime Bandar Lampung
Rabu - Kamis ( 08 - 09 Mei 2024 )
Rabu - Kamis ( 15 - 16 Mei 2024 )
Kamis - Jumat ( 23 - 24 Mei 2024 )
Kamis - Jumat ( 30 - 31 Mei 2024 )
Tanggal Tempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat ( 06 - 07 Juni 2024 )
    • Hotel Orchard Jayakarta Jakarta
    • Hotel Abadi Malioboro Jogja
    • Hotel Pacific Palace Batam
    • Hotel Central Park Bali
    • Hotel Golden Flower Bandung
    • Hotel Ibis City Center Makassar
    • Hotel Quest Surabaya
    • Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
    • Hotel Max One Kota Malang
    • Hotel Ibis Semarang
    • Hotel Santika RadialPalembang
    • Hotel Whize Prime Bandar Lampung
Kamis - Jumat ( 13 - 14 Juni 2024 )
Jumat - Sabtu ( 21 - 22 Juni 2024 )
Jumat - Sabtu ( 28 - 29 Juni 2024 )

Biaya dan Fasilitas Bimtek
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
Rp. 3.500.000.-(Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

Pelatihan Online Via Zoom Meetings Biaya Sebesar:
Rp.2.500.000.- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta

Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering) (Bagi yang Menginap)
3. Seminar Kit
4. Tas
5. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
6. Sertifikat Pelatihan
7. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3

1. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Syarat & Ketentuan Berlaku
3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. : ( 021 ) 22443223
Konf HP : 0823 7865 1667
WA : 0823 7865 1667
Email : pusdiklatpemendagridika04@gmail.com




Info Diklat Keuangan


Info Diklat Keuangan

Di bawah ini beberapa materi keuangan lainnya selain Bimtek dan Diklat Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara :

  • Bimtek dan Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan
  • Bimtek dan Diklat Rekonsiliasi dan Verifikasi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara
  • Bimtek dan Diklat Sistem Administrasi dan Perencanaan bagi Pengguna Anggaran, PPTK, PPK dan Bendahara
  • Bimtek dan Diklat Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLU/D)
  • Bimtek dan Diklat Sosialisasi Permendgri No.31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017
  • Bimtek dan Diklat Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
  • Bimtek dan Diklat Strategi Pengelolaan Pemanfaatan Penatausahaan and Pertanggungjawaban Finance Dana Kapitasi JKN
  • Bimtek dan Diklat Strategi serta Sistem Penyusunan Neraca Awal dan Akhir Pemerintahan Daerah
  • Bimtek dan Diklat Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah serta Mekanisme Pengelolaan Hibah