Bimtek dan Diklat Dana Dekonsentrasi

Bimtek dan Diklat Dana Dekonsentrasi – Dana Dekonsentrasi adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran. Dana Tugas Pembantuan adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah dan desa yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan tugas pembantuan. Berdasarkan PP No. 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2008 tentang dekonsentrasi dan tugas pembantuan. kami menyediakan pelatihan dengan materi Diklat atau Bimtek Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan

Bimtek dan Diklat Dana Dekonsentrasi

Dalam hal pelaporan, daerah-daerah yang menerima Dana Dekonsentrasi (Dekon) dan Dana Tugas Pembantuan (TP) wajib melaporkan dan menyampaikan pertanggungjawaban kepada Kementerian/Lembaga (K/L) yang memberikan pelimpahan dan penugasan karena Laporan Dana Dekon dan TP terdiri dari aspek Managerial dan Accountability yang pelaksanaannya mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.Tertib pelaporan akuntabilitas Dana Dekon dan TP perlu ditingkatkan sesuai dengan SAP serta Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.Hal ini menjadi sangat penting mengingat hasil pemeriksaan keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan sebagian besar Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga masih mendapat opini disclaimer oleh BPK. Salah satu penyebab opini disclaimer tersebut adalah belum tertibnya laporan keuangan Dana Dekon dan Dana TP, terutama terkait dengan banyaknya BMN hasil kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang belum ditatausahakan sebagai aset kementerian/lembaga dan Pemerintah Pusat.

Bimtek dan Diklat Dana Dekonsentrasi

Ada prinsip pembagian urusan dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan serta prinsip pengelolaan Keuangan negara yang harus diperhatikan dengan baik, melalui Pasal 108 UU 33/2004 telah diamanatkan.

Dengan ini kami Pusdiklat Pemendagri mengadakan pelatihan nasional ” Bimtek dan Diklat Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan yang merupakan bagian dari Anggaran Kementerian/Lembaga”.Yang akan diselenggarakan pada :

Jadwal Diklat 2023 Terbaru

Tanggal Tempat Pelaksanaan
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023
    • Hotel Oasis Amir Jakarta
    • Hotel Abadi Malioboro Jogja
    • Hotel Pacific Palace Batam
    • Hotel Eden Kuta Bali
    • Hotel Ibis Styles Braga Bandung
    • Hotel Ibis City Center Makassar
    • Hotel Quest Surabaya
    • Hotel Bintang Senggigi Lombok
    • Hotel The 101 Kota Malang
    • Hotel Whizz Prime Manado
    • Hotel Grand Antares Medan
    • Hotel Quest Balikpapan
    • Hotel Ibis Semarang
    • Hotel Whiz Prime Lampung
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023
Tanggal Tempat Pelaksanaan
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023
    • Hotel Oasis Amir Jakarta
    • Hotel Abadi Malioboro Jogja
    • Hotel Pacific Palace Batam
    • Hotel Eden Kuta Bali
    • Hotel Ibis Styles Braga Bandung
    • Hotel Ibis City Center Makassar
    • Hotel Quest Surabaya
    • Hotel Bintang Senggigi Lombok
    • Hotel The 101 Kota Malang
    • Hotel Whizz Prime Manado
    • Hotel Grand Antares Medan
    • Hotel Quest Balikpapan
    • Hotel Ibis Semarang
    • Hotel Whiz Prime Lampung
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023
Tanggal Tempat Pelaksanaan
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023
    • Hotel Oasis Amir Jakarta
    • Hotel Abadi Malioboro Jogja
    • Hotel Pacific Palace Batam
    • Hotel Eden Kuta Bali
    • Hotel Ibis Styles Braga Bandung
    • Hotel Ibis City Center Makassar
    • Hotel Quest Surabaya
    • Hotel Bintang Senggigi Lombok
    • Hotel The 101 Kota Malang
    • Hotel Whizz Prime Manado
    • Hotel Grand Antares Medan
    • Hotel Quest Balikpapan
    • Hotel Ibis Semarang
    • Hotel Whiz Prime Lampung
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023

Biaya dan Fasilitas Bimtek
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Menginap
Rp. 3.500.000.-(Tiga juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Tidak Menginap

Pelatihan Online Via Zoom Meetings Biaya Sebesar:
Rp.2.500.000.- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) / Peserta

Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering) (Bagi yang Menginap)
3. Seminar Kit
4. Tas
5. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
6. Sertifikat Pelatihan
7. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3

1. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Syarat & Ketentuan Berlaku
3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran :
Telp. / Fax. : ( 021 ) 22443223
Konf HP : 0823 7865 1667
WA : 0823 7865 1667
Email : pusdiklatpemendagridika04@gmail.com




Info Diklat Keuangan


Info Diklat Keuangan


Di bawah ini beberapa materi keuangan lainnya selain Diklat Dana Dekonsentrasi :

  • Bimtek dan Diklat Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLU/D)
  • Bimtek dan Diklat Sosialisasi Permendgri No.31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017
  • Bimtek dan Diklat Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
  • Bimtek dan Diklat Strategi Pengelolaan Pemanfaatan Penatausahaan and Pertanggungjawaban Finance Dana Kapitasi JKN
  • Bimtek dan Diklat Strategi serta Sistem Penyusunan Neraca Awal dan Akhir Pemerintahan Daerah