Bimtek PERPRES No. 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR), diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 mengenai tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Standar Harga Satuan Regional Yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi Dalam Perencanaan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 mengenai tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden ini bertujuan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun standar harga satuan pada masing-masing daerah yang digunakan untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Presiden ini mengatur tentang batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui, baik dalam perencanaan anggaran maupun pelaksanaan anggaran, yang terdiri dari :
- satuan biaya honorarium;
- satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri;
- satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor; dan
- satuan biaya pengadaan kendaraan dinas.
Dan juga kami Pusdiklat Pemendagri memberikan jadwal pelatihan mengenai diklat / bimtek. Silahkan pilih lokasi dan waktu bahkan jika ada saran lokasi dan waktu lain silahkan hubungi kami untuk berdiskusi langsung.
Jadwal Diklat 2023 Terbaru
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Senin - Selasa 02 - 03 Oktober 2023 |
|
Selasa - Rabu 10 - 11 Oktober 2023 | |
Jumat - Sabtu 20 - 21 Oktober 2023 | |
Rabu - Kamis 25 - 26 Oktober 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - JUmat 02 - 03 November 2023 |
|
Selasa-Rabu 07 - 08 November 2023 | |
Selasa - Rabu 14 - 15 November 2023 | |
Selasa - Rabu 21 - 22 November 2023 | |
Rabu - Kamis 29 - 30 November 2023 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Kamis - Jumat 07 - 08 Desember 2023 |
|
Rabu - Kamis 13 - 14 Desember 2023 | |
Rabu - Kamis 20 - 21 Desember 2023 | |
Kamis - Jumat 28 - 29 Desember 2023 |
Sekian informasi mengenai bimtek Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) Jika ada pertanyaan terkait hal tersebut, anda bisa menghubungi kami melalui nomor yang tertera diatas.
Untuk Materi Keuangan lainnya bisa kunjungi Bimtek Keuangan Terbaru